JAKARTA
– Hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan soal
penerimaan CPNS tahun 2016. Karena itu, masyarakat harus lebih waspada
terhadap berbagai rumor yang beredar di sejumlah media agar tidak
menjadi korban penipuan.
Pasalnya,
di sejumlah daerah banyak beredar informasi menyesatkan soal penerimaan
calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2016. Rumor itu beredar
melalui media sosial serta media-media lain yang sudah akrab dengan
keseharian masyarakat. Tak jarang rumor itu disampaikan secara berantai
melalui group WhatsApp (WA), Black Berry Massenger (BBM) dan lain sebagainya.
Asisten
Deputi Bidang Perumusan Kebijakan Pengadaan SDM dan Aparatur Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformai Birokrasi (PANRB) Arizal
mengatakan penerimaan CPNS merupakan kebijakan pemerintah pusat.
Prosesnya diawali dari kebijakan pemerintah pusat soal penerimaan CPNS.
Kemudian,
daerah mengusulkan jumlah formasi yang dibutuhkannya. Setelah itu
pemerintah melakukan kajian atas usulan tersebut. Jika pemerintah
membuka penerimaan CPNS, pemerintah daerah bisa mengusulkan kebutuhan
pegawainya.
“Tetapi nanti pemerintah yang menentukan jumlahnya,” kata
Arizal, di Jakarta, Jumat (4/3).
Dijelaskan, untuk penyampaian usulan tambahan formasi pegawai, Kementerian PANRB telah menerapkan aplikasi e-formasi.
Dengan aplikasi ini, bisa terlihat kebutuhan pegawai di setiap Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Selain itu, metode ini menutup peluang
terjadinya KKN dalam pengajuan usulan tambahan formasi pegawai.
Dari
hasil kajian, lanjut Rizal, bisa saja pemerintah tidak menyetujui usulan
formasi di daerah. Kemungkinan besar, pemerintah akan menolak usulan
dari daerah yang belanja pegawainya lebih dari 50 persen APBD, atau
lebih besar dari belanja modal untuk pembangunan masyarakat.
Misalnya,
daerah mengusulkan tambahan 1000 CPNS. Setelah melalui kajian,
pemerintah menentukan jabatan mana saja yang menjadi prioritas, sehingga
bisa saja hanya disetujui tambahan 150. “Harus ditempatkan di
formasi-formasi prioritas. Kemudian disampaikan lagi ke Kementerian
PANRB. Setelah ditandatangani Menteri PANRB, akan menjadi dasar dalam
tes penerimaan CPNS,” katanya.
Dia mengatakan tes penerimaan CPNS saat ini menggunakan sistem Computer Assisted Test
(CAT), yang sudah terbukti mampu menutup kecurangan dalam seleksi CPNS.
“Jadi kalau ada oknum yang menjanjikan bisa mengurus tes atau menerima
titipan untuk masuk CPNS, jangan dipercaya. Itu semua hanya membual,”
tegas Arizal.
Seperti
diketahui, sebelumnya Kementerian PANRB melaporkan ke Mabes Polri, 17
situs yang memuat informasi bohong soal penerimaan CPNS 2016. Kepala
Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Herman Suryatman menduga
situs-situs bodong tersebut adalah bagian dari sindikat untuk menipu
masyarakat yang ingin menjadi CPNS.
Dia
mengatakan sudah banyak menerima pengaduan dari masyarakat yang telah
tertipu. “Ada yang sudah keluar uang 50 juga sampai 150 juta, bahkan di
Jawa Barat korbannya mencapai seribu orang lebih,” katanya.
Menurut
Herman, tindakan itu membuktikan bahwa pemerintah tidak main-main dalam
memberantas percaloan, dan diharapkan bisa menimbulkan efek jera
terhadap pihak-pihak yang berusaha mengambil keuntungan secara illegal
dalam penerimaan CPNS. Karena itu, dia menyerahkan kasus ini kepada
Kepolisian untuk mengungkap secara utuh, baik modus pihak-pihak yang
melakukan penipuan dalam seleksi CPNS. (vd/HUMAS MENPANRB)
Sumber Web MENPAN













0 komentar:
Posting Komentar